You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

Sebanyak 18 aset Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jakarta Timur, diduga dikuasai pihak ketiga secara ilegal.


Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, untuk mengamankan aset tersebut, pihaknya bersama Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) melakukan pendataan ulang.

“Ada 18 aset Pemda yang saat ini dikuasai pihak ketiga. Kita data ulang dan akan kita ambil alih lagi. Karena aset pemda tidak boleh dikuasai pihak ketiga,” ujar Syofian, saat meninjau  sejumlah aset  pemda yang ada di Kecamatan Kramat Jati, Rabu (20/1).

Puskesmas Kelurahan Makasar Kehilangan Aset

Ia menjelaskan, beberapa aset yang dikuasai pihak ketiga di antaranya adalah, bekas kantor Kelurahan Kramat Jati di Jl Nusa 1, Kramat Jati.

Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter persegi itu dimanfaatkan warga untuk Posyandu dan lapangan bulutangkis. Kemudian lahan seluas 6.770 meter persegi di Bambu Apus dikuasai pengembang, renacanaya akan dibangun hunian klaster.

“Hari ini kita cek fisik seluruh aset yang dikuasai pihak ketiga. Besok kita rapat terpadu dengan unit terkait dan dilanjutkan penertiban secara bertahap,” tandas Syofian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6325 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer